Pelaku penusukan/polres rembang
Rembang, Rembangnews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di turut Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang terungkap.
Pelaku penusukan berinisial RPP (25) seorang pelajar warga Desa Sumberejo Rembang berhasil ditangkap di kediamannya Selasa (20/5/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Pelaku pun menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, dan proses hukum terhadapnya terus berlanjut. Satgas Gakkum juga telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk gelar perkara, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, dan pelengkapan berkas administrasi penyidikan.
Kasatgas Gakkum Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. menjelaskan bahwa kejadian penusukan itu terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
Peristiwa bermula dari korban berinisial WS (26) seorang penjaga kos yang merupakan warga Desa Sidowayah Rembang yang ingin menanyakan pembayaran uang sewa kos.
WS mendatangi kamar kos DS bersama KP untuk menanyakan uang sewa kos. Saat sampai di depan kamar DS, korban melihat tiga laki-laki yang tak dikenalnya.
DS lantas menjanjikan membayar kos esok harinya kepada korban. Korban lantas mengubungi DS dan menanyakan tentang siapa ketiga orang laki-laki tersebut.
Keduanya lantas terlibat cekcok di WhatsApp dan korban diajak berduel dan ditanya lokasi duelnya korban meminta di Lapangan Jeruk.
Korban lantas menuju Lapangan Jeruk melalui perempatan Galonan ke barat. Sesampai di depan toko material, korban dipepet 3 orang laki laki yang berboncengan dengan satu motor mengendarai Spm Vespa matic warna merah.
Di sanalah korban ditusuk dari belakang dan mengenai punggung bagian kiri selanjutnya korban ditinggal kabur.
“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robekan di punggung sebelah kiri akibat tusukan senjata tajam. Korban kemudian mendapat perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Rembang,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polres Rembang menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya dalam mempercepat sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kepemilikan perizinan…
Rembang, Rembangnews.com – Guna mewujudkan pembangunan inklusif, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak menjadi strategi utama…
Rembang, Rembangnews.com – Layanan One Day Service untuk pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan…
Rembang, Rembangnews.com – Banyak lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang yang saat ini belum…
Rembangnews.com- WhatsApp merupakan salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, termasuk di Indonesia.…
Rembangnews.com- Retinol semakin populer di dunia kecantikan dan perawatan kulit. Banyak yang menyebutnya sebagai “bahan…
This website uses cookies.