Ilustrasi korban pelecehan/istock
Rembangnews.com – Sebanyak enam orang menjadi korban pelecehan seksual dengan modus pengobatan alternatif di Pondok Melati, Bekasi.
Korban awalnya satu orang, namun kemudian bertambah lima menjadi enam orang. Sementara pelakunya adalah Murtan (61).
“Sementara enam korban,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wahyu Kusumo Bintoro dilansir dari Kompas.
Pelaku melancarkan aksinya pada korban yang memang membutuhkan pengobatan.
“Modusnya sama, disampaikan bahwa membutuhkan pengobatan, kemudian di saung itu, kemudian pelaku melakukan perbuatannya,” jelasnya.
Polisi telah memeriksa saksi dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Pelaku sudah kita lakukan penahanan. Kemudian juga saksi-saksi juga sudah diperiksa,” imbuh dia.
Sebagai informasi, kasus pelecehan ini terungkap berawal dari korban yang mengadu ke Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melalui media sosial pada 3 Mei 2025.
Walkot Bekasi Tri lantas angsung menemui korban dan pemerintah pun menyegel tempat pengobatan alternatif tersebut. (*)
Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…
Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…
Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…
Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…
Rembangnews.com – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…
Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…
This website uses cookies.