Bupati Harno Serahkan Bantuan RTLH dan Modal Usaha dari Baznas/rembangkab
Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Harno menyerahkan bantuan rumah tak layak huni dan bantuan usaha kepada mustahik.
Bantuan tersebut merupakan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang. Penyerahan dilakukan di Lantai 2 Masjid Agung Rembang, Selasa (27/5/2025).
Ada sebanyak 108 mustahik yang menjadi sasaran penerima bantuan modal usaha. Total bantuan modal usaha yang diberikan mencapai Rp250 juta. Sedangkan bantuan RTLH disalurkan untuk perbaikan 50 unit rumah dengan total dana Rp1 miliar.
“Dengan bantuan ini, warga yang belum memiliki rumah yang layak bisa hidup lebih aman, nyaman, dan bermartabat. Selain itu, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus berusaha memperbaiki kualitas hidup,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menilai kolaborasi berbagai pihak dalam penanggulangan kemiskinan penting dilakukan.
“Pemkab tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari Baznas, Takmir Masjid, dan OPD terkait untuk terus memperhatikan kondisi masyarakat. Jangan sampai ada warga yang kekurangan makan atau tinggal di rumah yang memprihatinkan. Jika ada, segera koordinasikan dengan pihak terkait, termasuk soal kesehatan. Jangan sampai justru diketahui dulu oleh awak media,” jelasnya. (*)
Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…
Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…
Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…
Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…
Rembangnews.com – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…
Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…
This website uses cookies.