Jawa Tengah

Disnaker Semarang Catat Kasus PHK Capai 1.750 Pekerja

Rembangnews.com Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang mencatat kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 1.750 kasus per April 2025.

PHK tersebut terjadi diantarnya karena efisiensi yang menyebabkan kerugian sebanyak 58 kasus, efisiensi pencegahan kerugian sebanyak 98 kasus, dan yang terbanyak adalah kasus PHK karena pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Stirex) sebanyak 1.207 kasus.

“PHK ini bukan karena apa atau suatu masalah, tetapi terbanyak disebabkan karena pailit,” ujar Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno.

Kemudian ada juga kasus pelanggaran sebanyak 17 kasus, penggabungan perusahaan 1 kasus, dan perpindahan perusahaan ada 369 kasus.

Masalah PHK Sritex, pihaknya telah berkoordinasi dengan serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mengatasinya.

“Alhamdulillah dari jumlah sekian itu kami berunding bagaimana supaya hak-hak mereka itu tentang jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan hari tua (JHT) kami koordinasi betul, sehingga alhamdulillah dari jumlah 1.200-an itu dapat kami selesaikan dalam waktu hampir 20 hari, di mana tiap hari ada 60 orang,” jelasnya.

Kemudian ada juga kasus perusahaan yang pindah kepemilikan dan lokasi, seperti ke Grobogan, Jepara, dan Ungaran.

“Bukan karena UMR. Pengusaha sudah sadar bahwa UMR yang baik menunjukkan kualitas perusahaan yang bagus, produksinya tinggi, serta daya saing pekerjanya tinggi,” jelasnya.

Kasus PHK diantaranya mayoritas berasal dari industri garmen. Hal itu karena persaingan dengan negara lain yang menawarkan biaya produksi yang lebih murah.

Upaya mengatasinya, Disnaker Kota Semarang menjalankan program pelatihan untuk generasi muda dan bidang usaha baru.

“Kami berharap agar masyarakat dapat berkomunikasi dengan pihak kelurahan untuk mengusulkan pelatihan di tahun berikutnya,” jelasnya.

Sayangnya anggaran untuk menjalankan program ini terbatas. Dimana hanya dapat menampung 60-90 orang dalam satu tahun.

“Kami banyak dari dana APBN. Tapi kena revisi juga, turun. Sebelumnya yang mencapai Rp1 miliar, sekarang hanya dapat sekitar Rp800 juta,” jelasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Pemkab Gelar Rakor Persiapan Perayaan HUT RI ke-80 di Rembang

Rembang, Rembangnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan persiapan…

1 jam ago

Festival Jajanan Rembang Njajan Fest 2.0 Bakal Hadir di Bulan September

Rembang, Rembangnews.com – Festival jajanan Kabupaten Rembang bernama Njajan Fest 2.0 bakal hadir di bulan…

2 jam ago

Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan Hadir di Rembang Expo 2025

Rembang, Rembangnews.com – Vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan hadir di Rembang Expo 2025. Vaksinasi…

3 jam ago

Pasar Tani Rembang Jadi Upaya Perkuat Ekonomi Petani Lokal

Rembang, Rembangnews.com – Pasar Tani Rembang menjadi upaya memperkuat ekonomi petani lokal. Selama ini, Pasar…

6 jam ago

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk di Rembang

Rembangnews.com – Seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil dibekuk saat berada di…

1 hari ago

Dintanpan Rembang Nilai Perlu Ada Regenerasi Petani yang Melek Teknologi

Rembang, Rembangnews.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menilai jika regenerasi petani yang…

1 hari ago

This website uses cookies.