ASN Rembang Dilarang Gunakan HP Saat Rapat
Rembang, Rembangnews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dilarang menggunakan hp saat rapat.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan dalam rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di aula lantai 4 Gedung Sekretariat Daerah, Selasa (10/6/2025) kemarin.
Aturan tersebut diterapkan agar peserta rapat lebih konsentrasi dan meningkatkan efektivitas rapat.
“Yang sebelah sini serius, yang sebelah sana sedang menerima telepon. Nanti gantian seperti itu. Kalau tidak begitu, kadang WhatsApp-an,” jelasnya.
Penggunaan hp saat rapat seringkali menghambat diskusi dan pembahasan pun menjadi tidak maksimal.
“Makanya, sebagai bagian dari kedisiplinan, setiap rapat saya harus fokus, tidak boleh mainan HP. Saya akan membiasakan ke depan seperti itu,” jelasnya.
Ia pun mengajak para aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan contoh perilaku kerja yang baik dan profesional dalam setiap kesempatan.
Dengan adanya larangan tersebut, diharapkan membuat kinerja ASN semakin baik. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Rembang Expo 2025 telah resmi dibuka. Ada berbagai jenis produk yang bisa…
Rembang, Rembangnews.com – Kabupaten Rembang menjadi daerah penghasil anak sapi atau pedet terbanyak ke-4 di…
Rembang, Rembangnews.com - Pelaku usaha karaoke mengeluh terkait maraknya warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke…
Rembang, Rembangnews.com - Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar Pasar tani dalam rangka memperingati Hari Jadi…
Rembang, Rembangnews.com – Gerakan Ibu Menanam Pohon (RABU PON) menjadi upaya meningkatkan ketahanan pangan. Selain…
This website uses cookies.