Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berhasil meraih predikat sangat baik untuk penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.
Hal itu berdasarkan pada hasil evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2023, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 13 Tahun 2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, Drs. Gantiarto mengungkapkan nilai yang diraih Rembang adalah 3,64. Angka ini melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan sebanyak 3,23.
“Indeks SPBE kita untuk tahun 2023 ini termasuk luar biasa, nilainya 3,64. Predikatnya sangat baik,” jelasnya.
Penilaian tersebut juga meningkat 0,45 jika dibandingkan dengan nilai SPBE tahun 2022 sebesar 3,19 dengan predikat baik. Sedangkan indeks pembangunan SPBE 2021 sebesar 2,76.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam berusaha meningkatkan nilai SPBE untuk 2024.
“Kami juga menyampaikan terimakasih atas kerja keras tim dan dukungan semua OPD serta arahan bapak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Semoga kita lebih semangat lagi untuk bekerja, memberikan yang terbaik guna menghadirkan layanan publik yang semakin baik untuk masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, indikator penilaian SPBE meliputi kebijakan internal, tata kelola pemerintahan, manajemen dan layanan SPBE.
“SPBE ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” pungkasnya. (*)