Ilustrasi senjata api/istock
Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung.
Ada puluhan senjata api, mesin bubut, dan ribuan peluru yang disita dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (13/6/2025). Lokasinya berada di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan mengatakan bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, kami telah berhasil mengungkap home industry pembuatan senjata api di Bandar Lampung. Ada 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 2 di Bandar Lampung, 1 kami amankan di Jawa,” jelasnya dilansir dari Detik.
Selain tersangka tiga orang, pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lainnya.
“Masih ada beberapa yang menjadi DPO dan itu masih kami buru,” jelasnya. (*)
Rembangnews.com- Setiap kali hendak lepas landas atau mendarat, penumpang pesawat selalu diingatkan untuk mengaktifkan mode…
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten…
Rembangnews.com- Di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat dan kembali ke alam, suplemen alami atau…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersiap mengikuti penilaian Kabupaten/Kota (KKS) Sehat 2025. Penilaian…
Rembang, Rembangnews.com – Masuk masa tanam, luasan lahan bawang merah di Kabupaten Rembang mencapai 80…
Rembang, Rembangnews.com – Desain Pasar Rembang dibuat mengusung gaya era kolonial Belanda dengan dipadukan nuansa…
This website uses cookies.