Categories: Uncategorized

Tindaklanjuti Disiplin ASN, Dindikpora Klarfikasi Kehadiran di e-Presensi

Rembang, Rembangnews.com – Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang terkait pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang melakukan klarifikasi kehadiran di e-presensi.

Tindak lanjut ini dilakukan melalui kegiatan pembinaan internal serta klarifikasi atas data kehadiran ASN yang belum tercatat secara akurat dalam sistem e-presensi.

Fokus kegiatan adalah memastikan bahwa seluruh data kehadiran ASN terekam dengan benar dan sesuai kondisi di lapangan.

Sekretaris Dindikpora Rembang, Khoironi mengatakan bahwa kedisiplinan ASN menjadi hal yang perlu ditegakkan. Hal itu sekaligus menjawab keraguan publik terhadap kualitas pelayanan di lingkungan instansi tersebut.

Hasilnya, ada beberapa temuan salah satunya sebagian besar ketidakhadiran berasal dari ASN yang telah pensiun, namun masih tercatat aktif dalam sistem.

“Selain itu, terdapat data cuti, surat tugas, dan keterangan kehadiran lain yang belum seluruhnya terunggah ke dalam sistem e-presensi,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan itu, Dindikpora langsung melakukan evaluasi menyeluruh bersama tim kepegawaian. Sejumlah langkah perbaikan segera diterapkan, terutama terkait kebijakan internal dan mekanisme pelaporan tugas, cuti, serta aktivitas dinas lainnya.

Selain evaluasi internal, Dindikpora juga akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang guna memastikan validitas dan akurasi data kehadiran ASN.

“Kami menargetkan proses klarifikasi dan penyesuaian ini selesai dalam minggu ini, sehingga data kehadiran dapat kembali mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tambah Khoironi.

Ia juga menyebut bahwa proses klarifikasi terhadap data kehadiran guru dan tenaga kependidikan membutuhkan waktu lebih lama, mengingat jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Rembang mencapai ratusan lembaga.

“Untuk guru dan tenaga kependidikan, kami jadwalkan penyelesaian dalam waktu dekat. Proses ini memang memerlukan waktu lebih karena melibatkan lebih dari 400 satuan pendidikan di Kabupaten Rembang,” jelasnya.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Dindikpora Rembang juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan publik di sektor pendidikan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau masukan apabila menemukan layanan yang kurang optimal melalui akun resmi Instagram @dindikporarembang atau kanal pengaduan nasional SP4N Lapor. (*)

 

Redaktur

Recent Posts

Kesenian Laesan dari Lasem Rembang Bakal Ditampilkan di TMII

Rembang, Rembangnews.com – Kesenian Laesan dari Lasem, Kabupaten Rembang bakal ditampilkan di Anjungan Jawa Tengah,…

23 jam ago

Wagub Hanies Tekankan Pentingnya Regenerasi Relawan PMI Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Wakil Bupati Rembang, Hanies menekankan pentingnya regenerasi relawan Palang Merah Indonesia (PMI)…

23 jam ago

Wabup Hanies Harap Fasilitas Aula Baru Dapat Dukung Kegiatan PMI Rembang

Rembang, Rembangnews.com – PMI Rembang kini memiliki aula baru. Wakil Bupati Rembang, Hanies pun berharap…

23 jam ago

Alokasi Bantuan RTLH di Rembang Capai 1.000 Unit Tahun 2025

Rembang, Rembangnews.com – Alokasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Rembang pada tahun…

23 jam ago

Anak Soeharto Gugat Menkeu RI ke PTUN Jakarta

Rembangnews.com – Anak dari Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto…

2 hari ago

588 LPJU Bakal Dipasang di Rembang Tahun Ini

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 588 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) bakal dipasang di Kabupaten Rembang…

2 hari ago

This website uses cookies.