Categories: Uncategorized

Tindaklanjuti Disiplin ASN, Dindikpora Klarfikasi Kehadiran di e-Presensi

Rembang, Rembangnews.com – Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang terkait pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang melakukan klarifikasi kehadiran di e-presensi.

Tindak lanjut ini dilakukan melalui kegiatan pembinaan internal serta klarifikasi atas data kehadiran ASN yang belum tercatat secara akurat dalam sistem e-presensi.

Fokus kegiatan adalah memastikan bahwa seluruh data kehadiran ASN terekam dengan benar dan sesuai kondisi di lapangan.

Sekretaris Dindikpora Rembang, Khoironi mengatakan bahwa kedisiplinan ASN menjadi hal yang perlu ditegakkan. Hal itu sekaligus menjawab keraguan publik terhadap kualitas pelayanan di lingkungan instansi tersebut.

Hasilnya, ada beberapa temuan salah satunya sebagian besar ketidakhadiran berasal dari ASN yang telah pensiun, namun masih tercatat aktif dalam sistem.

“Selain itu, terdapat data cuti, surat tugas, dan keterangan kehadiran lain yang belum seluruhnya terunggah ke dalam sistem e-presensi,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan itu, Dindikpora langsung melakukan evaluasi menyeluruh bersama tim kepegawaian. Sejumlah langkah perbaikan segera diterapkan, terutama terkait kebijakan internal dan mekanisme pelaporan tugas, cuti, serta aktivitas dinas lainnya.

Selain evaluasi internal, Dindikpora juga akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang guna memastikan validitas dan akurasi data kehadiran ASN.

“Kami menargetkan proses klarifikasi dan penyesuaian ini selesai dalam minggu ini, sehingga data kehadiran dapat kembali mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tambah Khoironi.

Ia juga menyebut bahwa proses klarifikasi terhadap data kehadiran guru dan tenaga kependidikan membutuhkan waktu lebih lama, mengingat jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Rembang mencapai ratusan lembaga.

“Untuk guru dan tenaga kependidikan, kami jadwalkan penyelesaian dalam waktu dekat. Proses ini memang memerlukan waktu lebih karena melibatkan lebih dari 400 satuan pendidikan di Kabupaten Rembang,” jelasnya.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Dindikpora Rembang juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan publik di sektor pendidikan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau masukan apabila menemukan layanan yang kurang optimal melalui akun resmi Instagram @dindikporarembang atau kanal pengaduan nasional SP4N Lapor. (*)

 

Redaktur

Recent Posts

Hari Jadi ke-51 Radio Citra Bahari FM Rembang, Diharapkan Bisa Jadi Sumber Info Akurat

Rembang, Rembangnews.com – Hari Jadi ke-51 Radio Citra Bahari FM Rembang, Bupati Rembang Harno berharap…

57 menit ago

Rembang Expo 2025 Resmi Dibuka, Ada Kuliner hingga Kerajinan

Rembang, Rembangnews.com – Rembang Expo 2025 telah resmi dibuka. Ada berbagai jenis produk yang bisa…

3 hari ago

Rembang Jadi Daerah Penghasil Anak Sapi Terbanyak ke-4 di Jateng

Rembang, Rembangnews.com – Kabupaten Rembang menjadi daerah penghasil anak sapi atau pedet terbanyak ke-4 di…

3 hari ago

Pengusaha Karaoke Rembang Keluhkan Ada Warkop Punya Room Tertutup

Rembang, Rembangnews.com -  Pelaku usaha karaoke mengeluh terkait maraknya warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke…

4 hari ago

Rapat Paripurna Penyampaian RPJMD 2025-2029 Digelar

Rembang, Rembangnews.com - Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

4 hari ago

Pemkab Rembang Gelar Pasar Tani Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar Pasar tani dalam rangka memperingati Hari Jadi…

4 hari ago

This website uses cookies.