Rembang

Pelaku Usaha Desa Wisata Rembang Dapat Pelatihan dari Kemendes PDTT

Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kegiatan digelar bertajuk ‘Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Promosi Desa Wisata Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025’ itu digelar sejak 27–29 Agustus 2025.

Program ini merupakan bagian dari 12 rencana aksi Kemendes PDTT, khususnya terkait digitalisasi desa dan desa wisata.

Tujuannya memberikan pelatihan kepada pengelola desa wisata agar lebih terarah dalam memasarkan potensi desa melalui teknologi digital.

Dengan demikian, harapannya desa wisata diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan asli desa sekaligus motor penggerak ekonomi lokal.

Ada sebanyak 90 peserta yang mengikuti kegiatan ini. Diantaranya perwakilan Dinas PMD dan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, perwakilan lima kabupaten (Rembang, Pati, Kudus, Blora, dan Demak), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) provinsi maupun kabupaten, kepala desa, hingga direktur BUMDes.

Narasumber berasal dari Dinas PMD Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata Jawa Tengah, serta mitra strategis seperti Pertamina Foundation, BNI, dan praktisi wisata.

Bupati Rembang Harno menekankan pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Ia menyebut desa wisata menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga budaya dan kearifan lokal.

“Rembang memiliki potensi wisata beragam, mulai dari bahari, religi, budaya, hingga wisata alam dan edukasi. Jika dikelola dengan baik, potensi ini akan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat desa,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya dukungan pemerintah pusat agar desa wisata di Jawa Tengah semakin berdaya saing.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Nugroho Setijo Nagoro mengatakan bahwa penggunaan dana desa ke depan diarahkan pada tiga ruang utama.

“Pertama, ruang mandatory atau kebijakan wajib dari pemerintah, seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Kedua, ruang konsistensi kebutuhan sesuai rekomendasi indeks desa. Ketiga, ruang inovasi dan kreativitas untuk melahirkan ide-ide baru yang mampu mengungkit ekonomi,” jelasnya.

Nugroho juga menegaskan bahwa dana desa akan mendukung program strategis nasional, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dana desa bukan menjadi jaminan, melainkan cadangan untuk membantu pengembalian kewajiban koperasi kepada perbankan jika terjadi gagal bayar, dengan porsi maksimal 30 persen. (*)

Redaktur

Recent Posts

Lima Perusahaan Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran di Sungai Brantas

Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…

31 menit ago

Kasus Campak Meningkat, Kemenkes Tekankan Pentingnya Imunisasi

Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…

16 jam ago

Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Magelang Dimusnahkan

Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…

16 jam ago

Pemerintah Bakal Bentuk Gugus Tugas Pengendali Sekolah Rakyat

Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…

16 jam ago

Konser Denny Caknan di Rembang Disambut Antusiasme Masyarakat

Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…

1 hari ago

Toko Modern di Rembang Dilarang Buka 24 Jam

Rembang, Rembangnews.com – Toko modern di Kabupaten Rembang dilarang untuk buka 24 jam. Aturan itu…

1 hari ago

This website uses cookies.