Bupati Rembang Harno / rembangkab
Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kegiatan digelar bertajuk ‘Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Promosi Desa Wisata Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025’ itu digelar sejak 27–29 Agustus 2025.
Program ini merupakan bagian dari 12 rencana aksi Kemendes PDTT, khususnya terkait digitalisasi desa dan desa wisata.
Tujuannya memberikan pelatihan kepada pengelola desa wisata agar lebih terarah dalam memasarkan potensi desa melalui teknologi digital.
Dengan demikian, harapannya desa wisata diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan asli desa sekaligus motor penggerak ekonomi lokal.
Ada sebanyak 90 peserta yang mengikuti kegiatan ini. Diantaranya perwakilan Dinas PMD dan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, perwakilan lima kabupaten (Rembang, Pati, Kudus, Blora, dan Demak), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) provinsi maupun kabupaten, kepala desa, hingga direktur BUMDes.
Narasumber berasal dari Dinas PMD Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata Jawa Tengah, serta mitra strategis seperti Pertamina Foundation, BNI, dan praktisi wisata.
Bupati Rembang Harno menekankan pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Ia menyebut desa wisata menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga budaya dan kearifan lokal.
“Rembang memiliki potensi wisata beragam, mulai dari bahari, religi, budaya, hingga wisata alam dan edukasi. Jika dikelola dengan baik, potensi ini akan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat desa,” jelasnya.
Ia menekankan perlunya dukungan pemerintah pusat agar desa wisata di Jawa Tengah semakin berdaya saing.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Nugroho Setijo Nagoro mengatakan bahwa penggunaan dana desa ke depan diarahkan pada tiga ruang utama.
“Pertama, ruang mandatory atau kebijakan wajib dari pemerintah, seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Kedua, ruang konsistensi kebutuhan sesuai rekomendasi indeks desa. Ketiga, ruang inovasi dan kreativitas untuk melahirkan ide-ide baru yang mampu mengungkit ekonomi,” jelasnya.
Nugroho juga menegaskan bahwa dana desa akan mendukung program strategis nasional, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dana desa bukan menjadi jaminan, melainkan cadangan untuk membantu pengembalian kewajiban koperasi kepada perbankan jika terjadi gagal bayar, dengan porsi maksimal 30 persen. (*)
Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…
Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…
Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…
Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…
Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…
Rembang, Rembangnews.com – Toko modern di Kabupaten Rembang dilarang untuk buka 24 jam. Aturan itu…
This website uses cookies.