Disporapar Jateng Dukung Penetapan 12 Desa Wisata Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah mendukung adanya pelaksanaan penetapan 12 desa wisata di Kabupaten Rembang, Kamis (16/06/2022)

Pelaksanaan penetapan 12 desa wisata Kabupaten Rembang diselenggarakan di Pendopo Balai RA Kartini

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Purwanto menyampaikan desa wisata merupakan desa dengan keindahan alam dan budaya kearifan lokal masyarakat.

Ia mengungkapkan desa wisata menjadi ladang emas pariwisata jika dikelola dengan benar dan budaya masyarakat dilestarikan.

“Desa wisata dikelola dengan benar menjadi desa wisata bisa menikmati emasnya pariwisata, sekaligus melestarikan budaya masyarakat,” kata Purwanto.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Melantik Kepala BPIP Masa Jabatan 2022-2027

Untuk itu pengelolaan desa wisata yang tidak hanya mengandalkan obyek keindahan alamnya saja, tetapi juga kebudayaan masyarakat.

Dirinya menyarankan kepada forum Deswita (desa wisata) untuk membuat satu paket wisata. Satu paket wisata ini bisa dibuat tidak hanya satu hari dan dengan berkolaborasi desa wisata lain. Hal ini supaya menarik wisatawan dari luar.

“Bagaimana menarik wisatawan ini dibuat paket wisata tidak cukup satu hari .Bila perlu jangan egois, desa wisata saling bersinergi desa wisata lain dengan berkolaborasi desa wisata satu dengan wisata yang lain,” terang Purwanto.

Ia juga menyarankan Forum Deswita membuat homestay. Supaya wisatawan melihat kearifan lokal masyarakat desa wisata dengan nyaman tanpa memikirkan penginapan.

Baca Juga :   Tingkatkan Kedisiplinan, Lembaga Pendidikan Rembang Akan Terapkan Presensi Elektronik

Penetapan desa wisata yang baru ini berdasarkan peraturan daerah (perda) nomor 16 tentang desa wisata , Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 Tahun 2019 tentang kebijakan desa wisata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *