Bupati Rembang Anggarkan Rp12,3 Miliar untuk Pembinaan Desa Wisata Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang fasilitasi penetapan desa wisata Kabupaten Rembang di Pendopo Musium RA Kartini, Kamis (16/6/2022).

Bupati Rembang, Abdul Hafidz berkesempatan mengunjungi kegiatan penetapan desa wisata tersebut.

Hafidz mengatakan, adanya desa wisata (Deswita) sudah ditetapkan ada 12 desa wisata di Kabupaten Rembang.

Ia juga menegaskan kembali pidato dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Rembang tentang desa wisata, yang menyarankan kepada forum Deswita untuk melakukan inovasi objek wisata berbeda.

“Desa wisata ini jangan monoton harus ada inovasi objek wisata yang supaya menarik wisatawan. Bagaimana berbeda desa wisata satu dengan wisata lain,” kata Hafidz.

Ia juga mengungkapkan ukuran keberhasilan desa wisata bisa mentransformasi kondisi di desa sekaligus inspirasi wisatawan agar bisa menfaatkan potensi desa wisata.

Baca Juga :   Pemkab Rembang dan Puluhan Ormas Berkomitmen Sukseskan Pemilu 2024

“Forum desa wisata bisa mentransformasi kondisi, dengan tidak berkelahi dengan desa wisata lain saling menguasai proporsinya masing-masing,” ucap Hafidz.

Forum desa wisata diharapkan bisa mempromosikan desa wisata secara objektif setelah melalui assessment penetapan desa wisata.

Ia juga mengungkapkan biaya assessment desa wisata diperoleh dari pembiayaan dari APBD sebesar Rp12,3 miliar. Pembiayaan ini digunakan untuk pembinaan desa wisata Rembang.

“Anggaran pembiayaan desa wisata dianjurkan harus ada tindak lanjut sesuai konsep memajukan menjadi desa wisata yang menarik wisatawan. Sekaligus didukung oleh Pak Camat dan Kepala Desa untuk menjadi sekuritas mengelola desa wisata,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *