Rembang

Polemik Pelabuhan Sluke Rembang Berlanjut

Rembang, Rembangnews.com – Departemen Perhubungan( Kemenhub), Direktur Kepelabuhanan bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan( KUPP) bersama pengguna jasa pelabuhan, RBSJ, Prokopimda, PLTU serta investor berkumpul pada Senin( 14/ 2/ 2022).

Dalam pertemuan tersebut terdapat sebagian perihal yang dibahas mulai dari penyelenggaraan, pengoperasian, serta legalitas Pelabuhan Rembang Halte Sluke, tercantum kerja sama di tengah belum selesainya sengketa lahan pelabuhan.

Sosialisasi terpaut penetapan perairan pandu di Pelabuhan Sluke Rembang serta perairan Halte Spesial PLTU 1 Rembang Provinsi Jateng pula sudah dicoba. Jadwal itu buat menindaklanjuti pertemuan pada bertepatan pada 28 Oktober 2021 kemudian bertempat di ruang rapat PJB PLTU Rembang yang mangulas Mengenai regulasi, penyelenggaraan serta operator pelabuhan sluke.

Sekretaris Wilayah( Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin mengantarkan jadwal rakor ulasan mekanisme perizinan buat memeroleh bentuk- bentuk kerja sama yang lain.

Dia mengantarkan, izin dapat diberikan kala telah penuhi ketentuan. Terdapat sebagian ketentuan yang wajib diselesaikan, salah satunya merupakan clear and clean lahan yang hendak dimintakan izin selaku usaha pelabuhan.

“ Bila syarat- syarat terpenuhi, baru izin dikeluarkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, terpaut legalitas pelabuhan, dia menarangkan dari sisi uraian yang diartikan merupakan legal cocok hukum. Sampai dikala ini payung hukum perizinan konsesinya belum terdapat sehingga masih memakai kebijakan- kebijakan internal.

“ Jelasnya kala pelabuhan clear and clean. Clear di dalam penyelesaian untuk sahabat investor dapat guyub. Dalam perihal ini menuntaskan persoalannya. Ialah terpaut dengan permasalahan luasan hasil reklamasi,” ucapnya.

Serta siapa yang reklamasi clear and clean. Dari pihak pemerintah serta ingin menunjang pemerintah ataupun ingin diatur cocok syarat. Hingga pemerintah sebagai owner cocok hak kepemilikan tersebut.

” Nanti ingin tidak ingin jika terdapat pemasukan dari hasil konsensi serta lain sebagainya. Yang mana terdapat bagian buat pemerintah wilayah. Percaya warga hendak menikmati hasilnya. Hendak berimbas terpaut dengan kebutuhan tenaga kerja serta sebagainya. Bisa jadi hendak mempengaruhi di dalam perekonomian. Sedikit banyak hendak mempengaruhi kepada kesejahteraan warga di Kabupaten Rembang,” pungkasnya.(*)

admin

Recent Posts

Oknum Ngaku Wartawan di Tangsel Diamankan Usai Lakukan Pemerasan

Rembangnews.com – Sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan di Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan usai melakukan…

4 jam ago

Ke Mana Perginya Lemak Saat Berat Badan Turun? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Rembangnews.com – Banyak orang bertanya-tanya: ke mana sebenarnya perginya lemak tubuh ketika berat badan turun?…

5 jam ago

Sebanyak 294 Kopdes Merah Putih di Rembang Resmi Kantongi Legalitas

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 294 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Rembang telah resmi mengantongi…

5 jam ago

Musikal Petualangan Sherina Kembali Hadir Meriahkan Panggung Jakarta, Rayakan 25 Tahun Film Legendaris

Rembangnews.com – Siapa yang tidak kenal dengan Petualangan Sherina, film musikal legendaris yang pertama kali…

6 jam ago

Tiga Desa di Rembang Jadi Percontohan Tim Pembina Posyandu

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Rembang menjadi percontohan Tim Pembina Posyandu (TP…

8 jam ago

Pria di Jaktim Jadi Korban Penikaman Usai Tagih Utang

Rembangnews.com – Seorang pria di Jakarta Timur menjadi korban penikaman usai menagih utang. Peristiwa itu…

1 hari ago

This website uses cookies.