Rembang, Rembangnews.com – Tekan kasus gangguan tumbuh kembang pada anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan mendampingi ratusan keluarga yang beresiko stunting.
Oleh karena itu, audit kasus stunting akan dilakukan. Subkor Pelayanan Keluarga Berencana Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Heri Suci Nurul Handayani menjelaskan bahwa tim teknis dan tim pakar akan berkolaborasi melakukan kegiatan tersebut.
Tim teknis diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinsos PPKB. Dan tim pakar diantaranya dokter spesialis anak, dokter obgyn, dokter spesialis anak dan ahli gizi.
Kegiatan tersebut akan menyasar dua calon penganti (catin) di setiap desa lokus stunting.
“Kenapa catin menjadi sasaran pendampingan? Karena catin ini penyumbang terbesar terjadinya kasus- kasus stunting baru. Maka kita fokus catin, satu desa lokus dua sasaran,” ungkapnya.
Namun tidak semua catin mendapatkan pendampingan, melainkan hanya mereka yang memiliki anemia, perokok, dan pengidap penyakit penyerta. Pendampingan juga akan dilakukan pada ibu hamil dan ibu selesai melahirkan.
“Bumil dan ibu usai persalinan ini ada beberapa indikator yakni empat terlalu. Terlalu muda dan terlalu tua untuk melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkan dan terlalu banyak dia melahirkan,” imbuhnya.
Sasaran pendampingan paling banyak adalah bayi dua tahun (baduta). Dari 29 desa yang menjadi lokus, ada 212 baduta yang menjadi sasaran pendampingan.
“Nanti semua sasaran pendampingan itu kita kumpulkan by name by addres, kita tuangkan di kertas kerja, kita pilah dan kita tentukan. Yang menentukan tim pakar, mulai catin sampai baduta mana yang harus didampingi mana yang harus diaudit dan ditentukan bentuk intervensinya,” jelasnya. (*)