Rembang, Rembangnews.com – Konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terkait rencana pembangunan ruas jalan tol Demak-Tuban dilakukan di Pendopo Balai Kartini, Jumat (12/08/2022).
Konsultasi publik AMDAL diselenggarakan oleh Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pelaksana AMDAL, Konsultan Kementerian PUPR dari Jakarta, tim leader Mr. Dae Bong Kim dari Korea, Bupati Rembang Abdul Hafidz, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dwi Purwanto, Dinas Perhubungan (Dishub), Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Camat, dan kepala desa.
Konsultasi publik AMDAL dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB dengan rangkaian acara pembacaan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan dewan kehormatan, dan korespondensi tokoh masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dwi Purwanto mengutarakan konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terkait pembangunan jalan pembangunan jalan tol Demak-Tuban. Pembangunan jalan tol Demak-Tuban sangat dibutuhkan bagi masyarakat.
Hal ini bertujuan bertujuan dalam mewujudkan perpaduan pembangunan antar wilayah. Selanjutnya terwujudnya pembangunan tata ruang kota yang berkualitas.
“Pembangunan jalan tol ini sangat penting berdasarkan surat direktur pelaksana infrastruktur jalan dan jembatan,” kata Purwanto saat sambutan pagi ini, Jumat (12/08/2022).
Sementara dalam analisis AMDAL sudah melakukan pengumpulan data primer, dan telah melakukan survei yang kualitas lingkungan dilaksanakan pada Juni 2022.
“Telah melaksanakan kualitas lingkungan mencakup kualitas udara, kebersihan, kualitas air sungai, kualitas air tanah, survei biologi,” terang Purwanto.
Analisis AMDAL menugaskan tim khusus pelaksana proyek. Hal ini supaya mendapat arahan dan jadwal kegiatan proyek pembangunan jalan Demak-Tuban.
“Oleh karena itu menugaskan tim konsultan, tim penyusun dokumen AMDAL, tim survei melakukan koordinasi dari instansi terkait. Untuk mendapat arahan dan jadwal kegiatan proyek pembangunan jalan Demak-Tuban,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan pelaksanaan konsultasi publik Amdal ini ketiga kali setelah konsultasi publik di kabupaten Tuban, Pati. Dan sekarang ini di Rembang selanjutnya akan dilaksanakan konsultasi publik di Kudus.
Konsultasi publik wajib dilakukan setiap wilayah yang akan menjadi perlintasan jalur tol Demak-Tuban. (*)