Categories: BeritaRembang

PT Pertamina Gelar Rapat Koordinasi Samakan Kebijakan BBM dan LPG Subsidi di Rembang

Rembang, Rembangnews.com – PT Pertamina (Persero) melalui SPBU Regional Jawa bagian Tengah dan Yogyakarta menyelenggarakan rapat koordinasi di lantai 4 kantor Bupati Rembang pada hari Senin, (12/9/2022).

Rapat koordinasi tersebut, dalam rangka menyamakan kebijakan BBM dan LPG subsidi untuk para nelayan, petani, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Rembang.

Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 sampai 12.30 WIB dihadiri oleh Sub. Koordinator SPBU cabang Rembang Blora Abi Satya Nugraha, Bupati Rembang Abdul Hafidz, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’.

Selain itu hadir pula Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) kabupaten Rembang Agus Iwan Haswanto, Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Dinlutkan Kabupaten Rembang Herry Martono, assisten II Mardi Pemerintah Kabupaten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Rembang, Pengusaha SPBU agen LPG, Nelayan, dan Petani.

Kegiatan tersebut membuka para aspirasi masyarakat melalui diskusi terkait kenaikan BBM. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi beberapa waktu silam.

Dalam kesempatan itu Bupati Rembang Abdul Hafidz membuka rapat koordinasi dalam rangka menyamakan kebijakan BBM dan LPG subsidi untuk para nelayan, petani, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bupati menyampaikan kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengurangi BBM dan LPG subsidi. Dengan mengikuti aturan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan BBM secara teknis mengikuti aturan Pertamina.

“Sebenarnya para petani dan nelayan bisa beli di SPBU melalui cara kalau petani melalui Kepala Desa kalau nelayan dan lain sebagainya ke kepala Dinas cara teknis sesuai dengan aturan dengan Pertamina,” kata Hafidz saat sambutan, Senin (12/9/2022).

Rapat Koordinasi ini bertujuan ada pemahaman yang sama antara SPBU, agen LPG dan penerima subsidi supaya lebih tepat sasaran dan bisa digunakan masyarakat dalam pengguna BBM dan LPG subsidi.

“Saat ini kami juga mengerahkan satgas karena saya pasti setelah ini diberikan ada sanksi yang diberikan bagi yang melanggar. jangan khawatir harapannya subsidi ini tepat sasaran dan dan bisa digunakan,” ungkap Hafidz.

Dirinya menambahkan meski ada gejolak di masyarakat, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan tersebut bukan lain melalui proses panjang dan perhitungan yang matang.

“Kebijakan tersebut para ahlinya sudah masuk dalam sektor tersebut saya kira itu pilihan yang tepat. Meskipun ada pihak-pihak yang tidak setuju,” tandasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Pelaku Usaha Desa Wisata Rembang Dapat Pelatihan dari Kemendes PDTT

Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…

43 menit ago

Lima Perusahaan Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran di Sungai Brantas

Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…

1 jam ago

Kasus Campak Meningkat, Kemenkes Tekankan Pentingnya Imunisasi

Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…

17 jam ago

Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Magelang Dimusnahkan

Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…

17 jam ago

Pemerintah Bakal Bentuk Gugus Tugas Pengendali Sekolah Rakyat

Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…

17 jam ago

Konser Denny Caknan di Rembang Disambut Antusiasme Masyarakat

Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…

1 hari ago

This website uses cookies.