Rembang, Rembangnews.com – PT Pertamina (Persero) melalui SPBU Regional Jawa bagian Tengah dan Yogyakarta menyelenggarakan rapat koordinasi di lantai 4 kantor Bupati Rembang pada hari Senin, (12/9/2022).
Rapat koordinasi tersebut, dalam rangka menyamakan kebijakan BBM dan LPG subsidi untuk para nelayan, petani, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 sampai 12.30 WIB dihadiri oleh Sub. Koordinator SPBU cabang Rembang Blora Abi Satya Nugraha, Bupati Rembang Abdul Hafidz, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’.
Selain itu hadir pula Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) kabupaten Rembang Agus Iwan Haswanto, Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Dinlutkan Kabupaten Rembang Herry Martono, assisten II Mardi Pemerintah Kabupaten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Rembang, Pengusaha SPBU agen LPG, Nelayan, dan Petani.
Kegiatan tersebut membuka para aspirasi masyarakat melalui diskusi terkait kenaikan BBM. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi beberapa waktu silam.
Dalam kesempatan itu Bupati Rembang Abdul Hafidz membuka rapat koordinasi dalam rangka menyamakan kebijakan BBM dan LPG subsidi untuk para nelayan, petani, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bupati menyampaikan kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengurangi BBM dan LPG subsidi. Dengan mengikuti aturan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan BBM secara teknis mengikuti aturan Pertamina.
“Sebenarnya para petani dan nelayan bisa beli di SPBU melalui cara kalau petani melalui Kepala Desa kalau nelayan dan lain sebagainya ke kepala Dinas cara teknis sesuai dengan aturan dengan Pertamina,” kata Hafidz saat sambutan, Senin (12/9/2022).
Rapat Koordinasi ini bertujuan ada pemahaman yang sama antara SPBU, agen LPG dan penerima subsidi supaya lebih tepat sasaran dan bisa digunakan masyarakat dalam pengguna BBM dan LPG subsidi.
“Saat ini kami juga mengerahkan satgas karena saya pasti setelah ini diberikan ada sanksi yang diberikan bagi yang melanggar. jangan khawatir harapannya subsidi ini tepat sasaran dan dan bisa digunakan,” ungkap Hafidz.
Dirinya menambahkan meski ada gejolak di masyarakat, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan tersebut bukan lain melalui proses panjang dan perhitungan yang matang.
“Kebijakan tersebut para ahlinya sudah masuk dalam sektor tersebut saya kira itu pilihan yang tepat. Meskipun ada pihak-pihak yang tidak setuju,” tandasnya. (*)