Categories: BeritaNasional

Alasan Jenderal Andika Turunkan Batas Tinggi Penerimaan Taruna

Rembangnews.com – Jenderal Andika, Panglima TNI diketahui melakukan revisi dalam hal penurunan batas tinggi penerimaan taruna maupun taruni.

Revisi tersebut dilakukan dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit.

Dilansir dari Detik News, Alasan sang jenderal melakukan ini lantaran penyesuaian dengan kondisi para remaja sekarang, agar lebih banyak calon taruna dan taruni yang terakomodasi.

“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia,” kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, apda Selasa (27/9/2022).

“Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” tambah dia.

Sebelumnya, syarat tinggi badan pria adalah 163 cm dan saat ini turun menjadi 160 cm. kemudian wanita yang sebelumnya 157 cm menjadi 155 cm.

“Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan,” jelas Andika.

Kemudian, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan bahwa ada teloransi tiga bulan terkait dengan usia.

“Sebagaimana contoh untuk umur misalkan. Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan,” kata Kusworo. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Alasan Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna”

Redaktur

Recent Posts

Semarakkan HUT ke-80 RI, Ratusan Pegawai Pemkab Ikuti Turnamen Tenis Meja

Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…

13 jam ago

Pemkab Rembang Dorong Kopdes Merah Putih Kembangkan Unit Usaha Berbasis Potensi Lokal

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…

13 jam ago

SD dan SMP Negeri di Rembang Bakal Terapkan Pembelajaran Koding dan AI

Rembang, Rembangnews.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Rembang…

16 jam ago

Persiapan Peringatan HUT RI di Rembang Capai 80 Persen, Pasukan Segera Disiapkan

Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…

2 hari ago

Pemkab Rembang Larang Penggunaan Karangan Bunga, Kenapa?

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan karangan…

2 hari ago

RPJMD 2025-2029 Kabupaten Rembang Telah Disetujui

Rembang, Rembangnews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Rembang telah disetujui Dewan…

2 hari ago