Popularitas Sering Disalahgunakan untuk Penipuan, Polisi: 8 Sudah Masuk Sel

Rembangnews.com – Popularitas seringkali disalahgunakan untuk melakukan penipuan. Hal itulah yang banyak terjadi pada influencer.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Ma’mun menerangkan bahwa ada sekitar 8 dari 10 influencer crazy rich yang kini sudah dipenjara karena kasus investasi bodong.

“Dan sejauh ini, mungkin dari 10 crazy rich yang ada di Indonesia sudah 8 masuk sel,” jelasnya dilansir dari CNBC Indonesia.

Ia pun mengungkapkan kemungkinan dua orang lain yang akan ditahan polisi dalam waktu dekat.

“Yang top crazy rich itu kan sudah masuk semua. Ya, sebentar lagi dua orang lagi masuk kok,” jelasnya.

Dengan memanfaatkan popularistas, para influencer sering kali menawarkan investasi yang instan dan mudah. Hal itulah yang menurutnya membuat masyarakat banyak yang terjerat.

Baca Juga :   Demi Pengelolaan Arsip Mudah dan Efisien, Pemkab Rembang Akan Terapkan Srikandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *