Alasan Jenderal Andika Turunkan Batas Tinggi Penerimaan Taruna

Rembangnews.com – Jenderal Andika, Panglima TNI diketahui melakukan revisi dalam hal penurunan batas tinggi penerimaan taruna maupun taruni.

Revisi tersebut dilakukan dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit.

Dilansir dari Detik News, Alasan sang jenderal melakukan ini lantaran penyesuaian dengan kondisi para remaja sekarang, agar lebih banyak calon taruna dan taruni yang terakomodasi.

“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia,” kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, apda Selasa (27/9/2022).

“Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” tambah dia.

Baca Juga :   Kunjungan Wisatawan ke Taman Nasional Komodo Capai 300 Ribu Lebih

Sebelumnya, syarat tinggi badan pria adalah 163 cm dan saat ini turun menjadi 160 cm. kemudian wanita yang sebelumnya 157 cm menjadi 155 cm.

“Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan,” jelas Andika.

Kemudian, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan bahwa ada teloransi tiga bulan terkait dengan usia.

“Sebagaimana contoh untuk umur misalkan. Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan,” kata Kusworo. (*)

Baca Juga :   Ganda Putri Indonesia Berhasil Kalahkan Wakil dari Korea Selatan

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Alasan Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *