Categories: BeritaRembang

Kemiskinan Masih Menjadi Persoalan di Rembang, Bupati Tekankan Upaya Penanganan

Rembang, Rembangnews.com – Kemiskinan masih menjadi persoalan di Kabupaten Pati. Sehingga Pemkab pun menjadikan penanganan kemiskinan sebagai prioritas.

Upaya-upaya penanganan kemiskinan pun ditekankan untuk dijalankan. Salah satunya dengan mengefektifkan program di desa-desa dengan kemiskinan ekstrem.

Pada tahun 2022 lalu, Pemkab menyasar lima kecamatan dan telah mengidentifikasi 25 desa dengan kemiskinan ekstrem. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah diinstruksikan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz untuk mendampingi satu desa dengan kemiskinan ekstrem.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu satu tahun ini menunjukkan warga miskin di Kabupaten Rembang mengalami penurunan. Tingkat kemiskinan tahun 2021 sebesar 15,80 % atau 101.400 jiwa dari jumlah total penduduk 600 ribu lebih, sedangkan tahun 2022 menjadi 14,65 % atau 94.560 jiwa atau turun 1,15 %.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan kebijakan tentang sebagian Dana Desa juga untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem telah dibuat aturannya. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022, dana desa didorong untuk membantu program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.

“Pak Sekdes, karena sudah ada aturan mengenai penanganan kemiskinan ekstrem di tingkat desa. Saya minta nanti Perbupnya juga memuat dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Menurut Bupati Dana Desa sebagian dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, maka akan lebih memudahkan. Terlebih Presiden Joko Widodo mentargetan tahun 2024 sudah tidak ada lagi kemiskinan ektrem di Indonesia.

“Nanti jika ada dana desa juga kita tidak pontang panting dana ne ko endi dana ko endi. Sudah ada, sudah disahkan oleh pemerintah melalui dana desa, juga dibantu kabupaten, dari provinsi dibantu dari pusat, di sana harus ada sisipan untuk penanganan ekstrem,” tuturnya.

Sementara ini di lima kecamatan terdapat sekitar 107 keluarga yang perlu dicarikan solusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Harapannya tahun 2024 bisa tuntas. (*)

 

Redaktur

Recent Posts

Perkuat Keamanan Medsos, Dinkominfo Rembang Gelar Rakor GPR Tingkat Kabupaten

Rembang, Rembangnews.com – Guna memperkuat keamanan akun media sosial dan meningkatkan sinergi konten antar Organisasi…

9 jam ago

PMI Rembang Canangkan Bulan Dana 2025, Target Raih Rp775 Juta

Rembang, Rembangnews.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang mencanangkan bulan dana 2025. Dimana PMI…

9 jam ago

MPLS Jenjang SMP di Rembang Digelar hingga Lima Hari

Rembang, Rembangnews.com – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMP di Rembang digelar hingga…

10 jam ago

Masyarakat Bisa Daftar BPJS Kesehatan Gratis, Ini Syaratnya

Rembang, Rembangnews.com – Masyarakat Kabupaten Rembang bisa mendaftar BPJS Kesehatan gratis. Namun ada sejumlah syarat…

12 jam ago

Pemkab Rembang Jalankan Program untuk Perkuat Inovasi Telponi

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperkuat inovasi Temokno, Laporno, Openi (Telponi) stunting melalui…

12 jam ago

DPRD Rembang Sahkan Dua Raperda Penting

Rembang, Rembangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang telah mengesahkan dua rancangan peraturan…

1 hari ago

This website uses cookies.