Kemenkominfo Bahas Kemungkinan ChatGPT Daftar PSE/iStock
Rembangnews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahas kemungkinan ChatGPT mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa hal itu mungkin saja dilakukan jika Indonesia masuk dalam target pasarnya.
“Nanti kita lihat, dia masuk menargetkan pasar Indonesia belum. Kalau menargetkan, nanti kita surati untuk melakukan pendaftaran PSE,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.
Pihaknya pun akan melakukan penelusuran lebih dahulu sebelum memutuskan apakah wajib mendaftar PSE atau tidak.
“Kita enggak tahu dia masuk kategori apa dari enam itu. Apakah dia berbayar? Kalau berbayar harus (mendaftar)” katanya.
Sebagai informasi, PSE lingkup privat diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 atas Perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Sedangkan ChatGPT merupakan jenis chatbot yang bisa menjawab berbagai pertanyaan termasuk pertanyaan sulit setara ujian dokter atau MBA. (*)
Rembangnews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meminta agar dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah…
Rembangnews.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengusulkan agar ada perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN)…
Rembangnews.com - Perjuangan memasukkam Arsip Dagang Batik Tulis Lasem sebagai Memory of the World Asia-Pacific (MOWCAP)…
Rembangnews.com - Bupati Rembang Harno meminta agar menu ikan laut ditambahkan dalam hidangan untuk siswa. Hal…
Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…
Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…
This website uses cookies.