Rembangnews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahas kemungkinan ChatGPT mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa hal itu mungkin saja dilakukan jika Indonesia masuk dalam target pasarnya.
“Nanti kita lihat, dia masuk menargetkan pasar Indonesia belum. Kalau menargetkan, nanti kita surati untuk melakukan pendaftaran PSE,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.
Pihaknya pun akan melakukan penelusuran lebih dahulu sebelum memutuskan apakah wajib mendaftar PSE atau tidak.