Polisi Temukan 15 Paket Sabu dari Rumah di Tembalang Semarang

Rembangnews.comDitresnarkoba Polda Jawa Tengah menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 7,17 gram dari rumah yang berada di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan UA (28). Ia sempat melarikan diri, namun akhirnya ditangkap di belakang rumahnya sendiri.

Petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengamankannya setelah mendapat informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Kamis (13/8/2026)

Paket sabu tersebut sempat disembunyikan tersangka di dalam gulungan sarung yang dikenakannya.

“Saat petugas kami melakukan penindakan, UA justru berusaha melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Petugas kemudian berhasil mengamankannya dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga,” ujar Dir Resnarkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur.

Baca Juga :   Ganda Campuran Indonesia Berhasil Menang dari Tuan Rumah

“Ketika diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Dalam penggeledahan, kami menemukan 15 paket sabu yang sebelumnya disimpan di dalam gulungan sarung yang dipakai tersangka. Saat berusaha kabur, gulungan tersebut terjatuh dan paket sabu ditemukan di bawah kakinya,” lanjutnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah lakban hitam, korek gas dan sarung yang digunakan tersangka menyimpan barang.

UA mengaku menjalankan aksinya dengan orang berinisial B yang saat ini masih berstatus DPO. Tersangka mengaku diperintah untuk mengambil, memecah, kemudian mengedarkan sabu di wilayah Tembalang.

“Dari keterangan tersangka, kegiatan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali. Setiap selesai mengambil dan memecah sekitar 16 paket, tersangka dijanjikan upah Rp500 ribu dan sabu seberat 0,5 gram. Upah tersebut dikirim melalui aplikasi dompet digital milik tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :   Dilaporkan Hilang, Siswi SMP di Riau Ditemukan di Kamar Hotel

Karena itu, penyidik tidak hanya fokus pada tersangka yang berhasil diamankan, tetapi juga terus mengejar pihak yang berada di belakangnya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Siapa pun yang memasok, memerintah, maupun mengendalikan peredaran narkotika akan kami kejar. Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Diketahui, UA juga pernah menjalani hukuman dalam dua perkara pencurian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *