Rembangnews.com – Kominfo mulai mempertegas platform asing yang mausk pasar Indonesia.
ChatGPT akhir-akhir ini menjadi viral dalam dunia teknologi.
Pasalnya ChatGPT gadang-gadang dapat melakukan segalanya sesuai perintah.
Namun beberapa waktu lalu Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menggalakkan kedisiplinan platform asing.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penelitian terhadap layanan chatbot ChatGPT.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada jenis ChatGPT yang harus mematuhi peraturan Indonesia agar tidak blokir.
Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mereka telah menemukan satu aplikasi ChatGPT yang termasuk dalam kategori yang wajib mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Indonesia.
Menurut Semuel, mereka telah menemukan satu aplikasi ChatGPT yang wajib mendaftar sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 dan peraturan menteri Kominfo nomor 5 tahun 2020.
Dirjen Aptika juga mengatakan bahwa Kominfo sedang mencari aplikasi sejenis untuk segera mendaftarkan sesuai dengan aturan PSE.
Semua aplikasi yang sudah temukan akan segera beri surat untuk segera mendaftar. Semua aplikasi tersebut akan umumkan pada hari Senin, termasuk aplikasi ChatGPT.
Demikian informasi mengenai pengumuman Kominfo yang akan menetapkan apakah ChatGPT harus mendaftar atau blokir.
Rembang, Rembangnews.com – Turnamen sepak bola Bupati Cup 2025 resmi dibuka. Pertandingan antara Kecamatan Sarang…
Rembang, Rembangnews.com – Guna memperkuat keamanan akun media sosial dan meningkatkan sinergi konten antar Organisasi…
Rembang, Rembangnews.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang mencanangkan bulan dana 2025. Dimana PMI…
Rembang, Rembangnews.com – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMP di Rembang digelar hingga…
Rembang, Rembangnews.com – Masyarakat Kabupaten Rembang bisa mendaftar BPJS Kesehatan gratis. Namun ada sejumlah syarat…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperkuat inovasi Temokno, Laporno, Openi (Telponi) stunting melalui…
This website uses cookies.