Rembangnews.com – Kominfo mulai mempertegas platform asing yang mausk pasar Indonesia.
ChatGPT akhir-akhir ini menjadi viral dalam dunia teknologi.
Pasalnya ChatGPT gadang-gadang dapat melakukan segalanya sesuai perintah.
Namun beberapa waktu lalu Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menggalakkan kedisiplinan platform asing.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penelitian terhadap layanan chatbot ChatGPT.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada jenis ChatGPT yang harus mematuhi peraturan Indonesia agar tidak blokir.