Kominfo Garap Publisher Rights Tak Khawatir Google dan FB Hengkang

Rembangnews.com – Publisher Rights merupakan aturan baru yang gagas oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Hak Cipta Penerbit atau Publisher Rights bertujuan untuk memperkuat hak media dan memberikan kompensasi bagi mereka yang telah menghasilkan konten berita yang konsumsi oleh platform digital.

Tentunya rencana ini memicu kekhawatiran dari pihak platform digital.

Namun Kominfo tetap yakin bahwa mereka akan bisa mengatasi kemungkinan hengkangnya platform seperti Google dan Facebook dari Indonesia.

Beberapa waktu lalu Kominfo telah menerapkan kewajiban pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat terhadap semua perusahaan digital yang beroperasi di Republik Indonesia. Beberapa pihak yang melewati tenggat pun terkena blokir.

Antaranya adalah platform game online Steam dan platform keuangan PayPal. Namun blokir akses itu cabut setelah proses pendaftaran berhasil.

Baca Juga :   Polri Ungkap Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Kadaluwarsa

 

Penerapan Publisher Rights

 

Penerapan aturan Publisher Rights ini terlatar belakangi karena dalam beberapa tahun terakhir ini media Indonesia tengah mengalami disrupsi akibat perkembangan pesat platform global serta media online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *