Rembangnews.com – Oknum polisi disebut terlibat bisnis narkoba golongan I jenis Zenith skala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Oknum polisi tersebut diketahui berpangkat Bharaka (Bhayangkara Kepala) berinisial P.
Ia menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran oknum polisi tersebut.
“Benar dan masih didalami peran sertanya, mohon waktu ya,” ujarnya dilansir dari Antara Jateng.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap industri rumahan narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar dari fasilitas tersembunyi (clandestine laboratory) di Kecamatan Mijen.
Dua orang telah diamankan dan depalan orang lainnya masih dalam pengejaran atau DPO. Kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran obat berbahaya di Jakarta Barat.
“Melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian, petugas mula-mula mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
P diduga menjadi kurir dibawah kendali D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota. Usai dilakukan pengejaran ke Semarang, D berhasil diringkus pada Kamis (9/4/2026). Polisi juga menemukan sebuah gudang yang diubah menjadi laboratorium produksi narkotika.
“Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang,” ujarnya. (*)







