Foto: Ilustrasi rokok ilegal (Sumber: iStock)
Rembang, Rembangnews.com – Pada Kamis, (30/3/2023), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Rembang, Satpol PP Pemprov Jateng, dan Kantor Bea Cukai Kudus menggelar operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai.
Dalam operasi tersebut, belasan rokok ilegal berhasil disita. Operasi dilakukan di Kecamatan Kragan, Sarang, dan Rembang dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 13.20 WIB.
Karnen selaku Kepala Sie Penindakan Satpol PP Rembang mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 15 rokok ilegal dari Kecamatan Sarang. Dalam operasi kali ini, pihaknya menyasar pada pertokoan dan pasar.
“Ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai di salah satu toko di pertokoan Pasar Sarang,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan merek rokok ilegal yang berhasil disita adalah Djagung super dan Grand Max.
“Merek Djagung super sebanyak 12 bungkus dan rokok ilegal merek Grand Max sebanyak 3 bungkus. Untuk di dua kecamatan lainnya hasilnya tadi nihil,” lanjutnya.
Pihaknya pun menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal, karena razia rutin tetap akan dijalankan.
“Kegiatan operasi ini rutin kita lakukan, jadi untuk yang berjualan jangan mau jika ditawari sales untuk menjual rokok yang tidak bercukai atau cukainya palsu,” paparnya.
Dengan adanya operasi ini, harapnnya tak ada pedagang yang berjualan rokok dan masyarakat tak ada lagi yang membeli rokok ilegal. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Kegiatan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan (SLCN) menjadi upaya meningkatkan keselamatan dan hasil…
Rembang, Rembangnews.com – Viral di media sosial (medsos) aparatur sipil negara (ASN) Rembang melakukan dugaan…
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 121.454 siswa di Kabupaten Rembang menjadi sasaran program Cek Kesehatan Gratis…
Rembangnews.com – Cuaca panas memang mulai dirasakan masyarakat beberapa waktu ini, salah satunya di Semarang.…
Rembang, Rembangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang memberikan tiga rekomendasi strategis kepada…
Rembang, Rembangnews.com – Calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Rembang yang berjumlah 31…
This website uses cookies.