Categories: BusinessEkonomi

Grab PHK 1000 Karyawannya!

Rembangnews.comGrab merupakan salah satu platform layanan on demand asal Malaysia yang bermarkas di Singapura. Berawal dari layanan transportasi, perusahaan tersebut kini telah mempunyai layanan lain seperti pengantaran makanan dan pembayaran yang bisa diakses lewat aplikasi mobile. Baru-baru ini, Grab mengumumkan PHK terhadap 1000 karyawannya.

Jumlah tersebut merupakan 11% dari jumlah karyawan perusahaan.

Menurut sumber, keputusan ini perusahaan ambil sebagai Langkah pengelolaan biaya dan untuk memastikan kelangsungan layanan Grab masa depan.

Hal ini tersampaikan secara langsung oleh CEO Grab yakni Anthony Tan. Ia menyampaikan surat kepada karyawan.

Tan menjelaskan bahwa kebijakan PHK perusahaan ambil untuk mengurangi biaya dan menjaga agar layanan Grab tetap terjangkau dalam jangka panjang. Ini merupakan PHK terbesar yang lakukan oleh Grab sejak mulainya pandemi.

Grab juga memberikan beberapa tunjangan yang menggiurkan kepada karyawan yang terdampak PHK. Tunjangan-tunjangan tersebut meliputi :

  • Pesangon setengah dari gaji setiap 6 bulan masa kerja yang telah selesaikan, sesuai dengan regulasi lokal.
  • Bonus, insentif, dan/atau ekuitas (saham) yang seharusnya terima tetap akan perusahaan berikan.
  • Pencairan cuti tahunan yang belum gunakan dan saldo GrabFlex yang belum terpakai.
  • Perpanjangan Asuransi Kesehatan dengan cakupan penuh hingga akhir tahun.
  • Pencairan cuti hamil/melahirkan untuk wanita yang sedang hamil atau pria dengan istri yang sedang hamil, terhitung sejak tanggal terakhir bekerja.
  • Bonus untuk karyawan yang memiliki peran penting selama masa transisi.
  • Dukungan karir berupa satu tahun langganan LinkedIn Premium dan akses LinkedIn Learning, serta sesi pembinaan dengan profesional.
  • Dukungan psikologis melalui perpanjangan akses ke Program Bantuan hingga akhir tahun 2023.
  • Dukungan repatriasi atau pemulangan kembali bagi karyawan yang memiliki izin kerja di negara lain.
  • Opsi untuk membeli laptop yang sebelumnya gunakan oleh karyawan.

Grab tidak menjelaskan secara rinci mengenai perhitungan besaran pesangon. Upaya untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut dari Grab masih belum membuahkan hasil pada saat ini.

 

Demikian informasi mengenai PHK yang Grab lakukan. Bagaimana pendapatmu mengenai hal ini?

admin

Share
Published by
admin
Tags: GrabPHK

Recent Posts

Menko Bidang Pangan Zulhas Minta Kopdes Merah Putih Kolaborasi dengan BumDes, Bukan Saling Sikut

Rembangnews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meminta agar dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah…

6 jam ago

Gubernur Jateng Usul Ada Perwakilan BGN di Daerah

Rembangnews.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengusulkan agar ada perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN)…

8 jam ago

Perjuangan Memasukkan Arsip Dagang Batik Tulis Lasem Jadi MOWCAP UNESCO Masuk Tahap Presentasi

Rembangnews.com - Perjuangan memasukkam Arsip Dagang Batik Tulis Lasem sebagai Memory of the World Asia-Pacific (MOWCAP)…

23 jam ago

Bupati Rembang Minta Ikan Laut Jadi Menu MBG

Rembangnews.com - Bupati Rembang Harno meminta agar menu ikan laut ditambahkan dalam hidangan untuk siswa. Hal…

23 jam ago

Pelaku Usaha Desa Wisata Rembang Dapat Pelatihan dari Kemendes PDTT

Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…

1 hari ago

Lima Perusahaan Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran di Sungai Brantas

Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…

1 hari ago

This website uses cookies.