Foto: Ilustrasi tenaga honorer (Sumber: setkab)
Rembang, Rembangnews.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang buka suara terkait rencana penghapusan tenaga honorer.
Kepala BKD Kabupaten Rembang, Arif Romadlon menyebutkan bahwa akan ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Part Time yang menggantikan. Meskipun pihaknya masih belum menerima petunjuk lebih lanjut terkait wacana tersebut.
“Akan diprogram PPPK Part Time, tetapi belum ada petunjuk baru wacana itu yang PPPK Part Time, belum ada petunjuk resminya,” terang Arif dilansir dari Detik.
Lebih lanjut, pihaknya pun menegaskan bahwa bagi kalangan THL yang terdata di BKD dan mengikuti pendaftaran PPPK, tak ada prioritas maupun hak istimewa yang diberikan.
Semua peserta tetap wajib mengikuti seluruh alur rangkaian tahapan perekrutan, sebagaimana aturan yang ada.
“(Pelamar dari THL) Tetap ikut tes, tidak ada prioritas. Mereka bisa ikut di (Tenaga) teknis, tetapi tetap lewat CAT (Computer Assisted Test). Tidak ada, tidak ada (Dispesialkan). Mungkin bisa pakai kebijakan yang nanti akhir November, rencananya ada kebijakan itu (PPPK Part Time). Barangkali itu jalan keluarnya,” jelasnya. (*)
Rembangnews.com – Seorang pria di Jakarta Timur menjadi korban penikaman usai menagih utang. Peristiwa itu…
Rembangnews.com- Samsung telah membuat kejutan dengan menghadirkan perubahan besar pada lini flagship mereka, Galaxy Z…
Rembangnews.com- Mantan anggota boy group populer asal Korea Selatan, Moon Taeil, resmi dijatuhi hukuman penjara…
Rembang, Rembangnews.com – Turnamen sepak bola Bupati Cup di Kabupaten Rembang bakal kembali digelar tahun…
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya mencegah terjadinya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Balai Besar…
Rembang, Rembangnews.com – Kasus HIV di Kabupaten Rembang tercatat ada 65 kasus per Mei 2025.…
This website uses cookies.