Rembang, Rembangnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 77, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan menggelar karnaval yang akan dilaksanakan Minggu, 21 Agustus 2022
Berdasarkan surat nomor 0033.1/0033/2022 perihal kegiatan karnaval peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI yang diterbitkan Sekertariat Daerah (Setda) Rembang, peserta bebas menampilkan kreasinya sepanjang sesuai dengan tema “Karnaval Pembangunan dan Kebangsaan”.
Kabag Pemerintahan Setda Rembang, Dwi Martopo saat dihubungi melalui via telepon, Kamis (4/8/2022) mengatakan ada yang perlu diperhatikan oleh peserta, yaitu tentang tidak diperbolehkannya truk tronton. Mobil hias masih diperbolehkan maksimal mengenakan mobil pick up seukuran L300 atau sejenisnya.
“Disarankan tak menggunakan kendaraan panjang semacam trailer, karena nanti tingkat kerumitannya menjadi panjang. Nantikan banya rombongan pejalan kaki, kurang menarik juga kalau banyak trailer, pakai mobil yang tanggung saja misalnya pick up, dokar,” ungkapnya.