Rembang, Rembangnews.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang buka suara terkait rencana penghapusan tenaga honorer.
Kepala BKD Kabupaten Rembang, Arif Romadlon menyebutkan bahwa akan ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Part Time yang menggantikan. Meskipun pihaknya masih belum menerima petunjuk lebih lanjut terkait wacana tersebut.
“Akan diprogram PPPK Part Time, tetapi belum ada petunjuk baru wacana itu yang PPPK Part Time, belum ada petunjuk resminya,” terang Arif dilansir dari Detik.
Lebih lanjut, pihaknya pun menegaskan bahwa bagi kalangan THL yang terdata di BKD dan mengikuti pendaftaran PPPK, tak ada prioritas maupun hak istimewa yang diberikan.
Semua peserta tetap wajib mengikuti seluruh alur rangkaian tahapan perekrutan, sebagaimana aturan yang ada.
“(Pelamar dari THL) Tetap ikut tes, tidak ada prioritas. Mereka bisa ikut di (Tenaga) teknis, tetapi tetap lewat CAT (Computer Assisted Test). Tidak ada, tidak ada (Dispesialkan). Mungkin bisa pakai kebijakan yang nanti akhir November, rencananya ada kebijakan itu (PPPK Part Time). Barangkali itu jalan keluarnya,” jelasnya. (*)