Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tahun ini menyediakan sebanyak 813 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang Arif Romadlon mengatakan bahwa dari 813 formasi PPPK itu, yang diperuntukkan untuk formasi guru ada 381, tenaga kesehatan 308, dan tenaga teknis 124.
“(Lowongan) PPPK yang mau ada tesnya, kalau PNS kita nggak ada. Kita dapat formasi 813, usulan kita kan 815, disetujui 813. Formasi guru 381, kesehatan 308, teknis 124,” jelasnya dilansir dari Detik.
Lebih lanjut, untuk teknis pelaksanaan rekuitmen saat ini pihaknya mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.