Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan kembali membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.
Badan Kepegawain Daerah (BKD) Rembang sudah mengirimkan daftar usulan formasi PPPK tahun ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) pada akhir Juni 2022 lalu.
Kepala BKD Rembang, Afan Martadi menyatakan, untuk persetujuan formasi PPPK masih harus menunggu dari Pemerintah Pusat.
“Pastinya tes PPPK Rembang dilaksanakan tahun ini. Formasi belum bisa kami bagikan menunggu Kemenpan. Namun jumlah kebutuhan (formasi) kami sudah usulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi,” terang Afan saat ditemui Mitrapost.com, Jumat (15/7/2022).
Meski demikian, ia bisa menyampaikan jumlah kebutuhan formasi yang diusulkan dan dibutuhkan untuk PPPK Rembang.
Ia menyebutkan, secara total Pemkab Rembang mengusulkan 1.862 formasi untuk PPPK tahun ini. Perinciannya adalah tenaga guru paling banyak dengan jumlah 1.309 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 399 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 154 formasi.