Berita

Petugas Gabungan Temukan 380 Batang Rokok Ilegal di Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Pada gelaran operasi rokok ilegal, petugas gabungan yang terdiri dari kantor Bea Cukai Kudus, Kejaksaan, Polres, Satpol PP menemukan sebanyak 380 batang rokok tak bercukai.

Temuan lainnya adalah pita cukai sebanyak 58 keping yang diduga dijual eceran. Operasi kali ini menyasar wilayah Kecamatan Sulang dan Sumber.

Likan Yudistira Dari kantor Bea Cukai Kudus mengatakan semua temuan itu nantinya akan dimusnahkan.

“Ada rokok filter ditempel pita cukai kretek indikasinya menghindari pembayaran pajak, karena tidak sesuai peruntukkannya. Ada juga pelanggaran rokok legal yang dijual pita cukainya dilepas, indikasinya ditempelkan ke rokok yang baru agar perusahaan atau pabriknya tidak membayar pajak lagi,” ujarnya.

Sementara itu, seorang pedagang warung kelontong di Kecamatan Sulang mengaku tidak mengetahui adanya rokok ilegal bermerk Mase. Sedangkan cukai di dalam toples disebutnya untuk prakarya anak.

Diduga cukai asli di dalam toples itu dijual dengan harga Rp1.000 per lembarnya.

“Saya tidak tahu ada rokok itu. Kalau ini (cukai di dalam toples-red) untuk prakarya anak,” ujar pedagang.

Kemudian di Kecamatan Sumber, petugas menemukan rokok ilegal dengan merk HJS sebanyak 50 bungkus. Rokok tersebut menggunakan cukai SKT yang diperuntukkan untuk rokok kretek.

Penjual mengaku tak mengetahui perbedaan rokok cukai asli dan yang dipalsukan. Ia mengaku mendapatkan rokok itu dari sales.

“Ternyata pita cukai untuk rokok filter itu kotak, sementara yang cukai panjang untuk kretek, ya baru tau ini. Bungkus rokoknya sama persis soalnya,” katanya.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo mengatakan, peredaran rokok ilegal telah merugikan negara. Sehingga upaya pemberantasan terus dilakukan.

“Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara secara materi, sehingga pemerintah harus mengurangi potensi kerugian negara dengan operasi seperti ini. Karena potensi pajak cukai yang harusnya didapat negara, artinya menghilangkan hak- hak masyarakat merasakan hasil pajak,” terangnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Industri Rumahan Senpi di Bandar Lampung Digerebek

Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…

1 hari ago

Indonesia Bakal Bangun 1 Juta Apartemen Murah

Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…

1 hari ago

Darah Haid Hanya Sedikit, Apakah Normal atau Tanda Penyakit?

Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…

1 hari ago

Ketua Bawaslu Kolaka Timur Tewas Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi

Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…

1 hari ago

Hati-hati Download Aplikasi, Malware Ini Bisa Ambil Foto Pribadi

Rembangnews.com  – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…

1 hari ago

Teknologi Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan Hadir di RSUD dr. R. Soetrasno

Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…

2 hari ago

This website uses cookies.