Berita

Petugas Gabungan Temukan 380 Batang Rokok Ilegal di Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Pada gelaran operasi rokok ilegal, petugas gabungan yang terdiri dari kantor Bea Cukai Kudus, Kejaksaan, Polres, Satpol PP menemukan sebanyak 380 batang rokok tak bercukai.

Temuan lainnya adalah pita cukai sebanyak 58 keping yang diduga dijual eceran. Operasi kali ini menyasar wilayah Kecamatan Sulang dan Sumber.

Likan Yudistira Dari kantor Bea Cukai Kudus mengatakan semua temuan itu nantinya akan dimusnahkan.

“Ada rokok filter ditempel pita cukai kretek indikasinya menghindari pembayaran pajak, karena tidak sesuai peruntukkannya. Ada juga pelanggaran rokok legal yang dijual pita cukainya dilepas, indikasinya ditempelkan ke rokok yang baru agar perusahaan atau pabriknya tidak membayar pajak lagi,” ujarnya.

Sementara itu, seorang pedagang warung kelontong di Kecamatan Sulang mengaku tidak mengetahui adanya rokok ilegal bermerk Mase. Sedangkan cukai di dalam toples disebutnya untuk prakarya anak.

Diduga cukai asli di dalam toples itu dijual dengan harga Rp1.000 per lembarnya.

“Saya tidak tahu ada rokok itu. Kalau ini (cukai di dalam toples-red) untuk prakarya anak,” ujar pedagang.

Kemudian di Kecamatan Sumber, petugas menemukan rokok ilegal dengan merk HJS sebanyak 50 bungkus. Rokok tersebut menggunakan cukai SKT yang diperuntukkan untuk rokok kretek.

Penjual mengaku tak mengetahui perbedaan rokok cukai asli dan yang dipalsukan. Ia mengaku mendapatkan rokok itu dari sales.

“Ternyata pita cukai untuk rokok filter itu kotak, sementara yang cukai panjang untuk kretek, ya baru tau ini. Bungkus rokoknya sama persis soalnya,” katanya.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo mengatakan, peredaran rokok ilegal telah merugikan negara. Sehingga upaya pemberantasan terus dilakukan.

“Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara secara materi, sehingga pemerintah harus mengurangi potensi kerugian negara dengan operasi seperti ini. Karena potensi pajak cukai yang harusnya didapat negara, artinya menghilangkan hak- hak masyarakat merasakan hasil pajak,” terangnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Ini Alasan Pilot Minta Penumpang Aktifkan Mode Pesawat

Rembangnews.com- Setiap kali hendak lepas landas atau mendarat, penumpang pesawat selalu diingatkan untuk mengaktifkan mode…

14 menit ago

Sebanyak 1.216 PPPK Tahap I Resmi Dilantik Hari Ini

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten…

23 menit ago

Jangan Tertipu! Ini 5 Mitos Suplemen Alami yang Harus Kamu Tahu

Rembangnews.com- Di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat dan kembali ke alam, suplemen alami atau…

34 menit ago

Pemkab Rembang Bersiap Ikuti Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2025

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersiap mengikuti penilaian Kabupaten/Kota (KKS) Sehat 2025. Penilaian…

1 jam ago

Masuk Masa Tanam, Luas Lahan Bawang Merah di Rembang Capai 80 Hektare

Rembang, Rembangnews.com – Masuk masa tanam, luasan lahan bawang merah di Kabupaten Rembang mencapai 80…

3 jam ago

Desain Pasar Rembang Usung Gaya Era Kolonial dan Nuansa Tionghoa

Rembang, Rembangnews.com – Desain Pasar Rembang dibuat mengusung gaya era kolonial Belanda dengan dipadukan nuansa…

3 jam ago

This website uses cookies.