Rembang, Rembangnews.com – Anggota dari Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan, H. Endro Dwi Cahyono, ST., ikut memberikan tanggapannya terkait kekerasan yang diterima oleh pegiat media sosial Ade Armando dari massa aksi yang menggelar demo pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengutuk penganiayaan kepada Ade Armando. Dirinya berharap pelaku segera ditindak dan diproses secara hukum.
“Saya mengutuk kekerasan terhadap Ade Armando, pegiat sosial media. Pihak kepolisian harus mengejar, memprosesnya, dan menghukumnya,” ujarnya kepada Rembangnews.com, pada Selasa (12/4/2022).
Selain itu, ia juga mengatakan dengan tegas bahwa Negara Indonesia memiliki aturan hukum yang perlu dipatuhi oleh semua warga negaranya. Jika terdapat perbuatan yang melawan hukum, ia mendorong untuk diselesaikan melalui hukum juga.
“Negara punya aturan hukum. Segala sesuatunya ada aturan hukum yang berlaku. Saya tidak setuju kalau harus menggunakan kekerasan,” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya Ade Armando telah mendapat penganiayaan dari massa aksi pada 11 April 2022.
Dia mengaku sedang mengamati jalannya unjuk rasa. Bahkan, dia sangat mendukung mahasiswa yang menyerukan tuntutan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Setelah dipukuli, polisi mengamankan Ade Armando ke dalam Gedung DPR RI. Hingga kini pihak kepolisian sudah mengetahui pelaku dan diminta untuk menyerahkan diri. (*)