Rembang, Rembangnews.com – Anggota dari Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan, H. Endro Dwi Cahyono, ST., ikut memberikan tanggapannya terkait kekerasan yang diterima oleh pegiat media sosial Ade Armando dari massa aksi yang menggelar demo pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengutuk penganiayaan kepada Ade Armando. Dirinya berharap pelaku segera ditindak dan diproses secara hukum.
“Saya mengutuk kekerasan terhadap Ade Armando, pegiat sosial media. Pihak kepolisian harus mengejar, memprosesnya, dan menghukumnya,” ujarnya kepada Rembangnews.com, pada Selasa (12/4/2022).
Selain itu, ia juga mengatakan dengan tegas bahwa Negara Indonesia memiliki aturan hukum yang perlu dipatuhi oleh semua warga negaranya. Jika terdapat perbuatan yang melawan hukum, ia mendorong untuk diselesaikan melalui hukum juga.