Berita

Pengawasan Izin Usaha Terintegrasi Diharapkan Bisa Mudahkan Pelaku Usaha

Rembang, Rembangnews.com – Pengawasan izin usaha yang dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinir diharapkan bisa memudahkan pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono mengungkapkan bahwa terkadang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki jadwalnya sendiri dan melakukan pengawasan secara parsial.

“Karena kadang- kadang OPD ini punya jadwal sendiri-sendiri, padahal harapan kita rekomendasinya itu atau tindak lanjut dari proses pengawasannya bersifat kolektif. Tidak masing-masing dinas secara persial melakukan pengawasan yang lokusnya sebenarnya sama tapi substansinya bisa berbeda-beda,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa pengawasan izin usaha seharusnya tak membuat pelaku usaha menjadi kerepotan.

“Jangan sampai pelaku usaha repot atau disibukkan dengan kunjungan-kunjungan atau supervisi masing-masing OPD,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap konsep yang terintegrasi diharapkan pengawasan izin usaha bisa berjalan lebih baik dan tak mengganggu pelaku usaha.

“Nah dengan konsep yang terintegrasi yang dikoordinir oleh DPMPTSP, masing-masing dinas bersatu melakukan pengawasan dengan jadwal tertentu, kita datang bersama dan masing- masing OPD jika ada rekomendasi ya sifatnya kolektif,” jelasnya.

Ia menjelaskan pengawasan yang dilakukan berhubungan dengan administratif dan teknis yaitu mengarah ke klarifikasi atas surat-surat pernyataan mandiri dari pelaku usaha yang telah diisi ke dalam sistem OSS RBA apakah sudah dilakukan secara faktual atau belum.

“La ini misalnya untuk kewajiban-kewajiban misalnya untuk sektor olahan industri harus mempunyai akun SIINas, Sistem Informasi Industri Nasional. Jangan-jangan pelaku usaha di sektor itu belum punya akun itu, nah tadi ada teman-teman dari Dinas Perindustrian yang menyampaikan materi itu,” jelasnya.

Pihaknya juga bisa melakukan pencabutan ijin jika usaha tersebut memberikan dampak buruk yang sifatnya besar. Namun itu adalah langkah terakhir, usai dilakukan pembinaan dan pendampingan.

“Namun jika ada hal tertentu yang sifatnya sangat ekstrim seperti mengganggu kesehatan atau lingkungan pasti kita akan evaluasi secara betul-betul. Dan memungkinkan jika dampaknya besar dan rekomendasi tidak diindahkan, kami bisa sampai melakukan pencabutan atau pembatalan ijin yang sudah terbit,” pungkasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Dua Orang Tewas Tersetrum Saat Banjir Landa NTB

Rembangnews.com – Dua orang dilaporkan tewas akibat tersetrum saat banjir melanda Kota Mataram dan Lombok…

8 jam ago

Turnamen Soekarno Cup U-15 Sukses Digelar, Bintang FC Pasar Banggi Jadi Juara

Rembang, Rembangnews.com – Turnamen Soekarno Cup U-15 Kabupaten Rembang sukses digelar. Dalam ajang tersebut, Bintang…

12 jam ago

Sebanyak 1.000 Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas Terima Bantuan dari Pemkab dan Baznas

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 1.000 anak yatim dan penyandang disabilitas terima bantuan dari Pemerintah Kabupaten…

12 jam ago

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Bangun Budaya Membaca di Rumah

Rembang, Rembangnews.com – Ketua Bunda Literasi Kabupaten Rembang, Hj. Musringah Harno mengajak masyarakat termasuk orang…

2 hari ago

Pemkab Rembang Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja PPPK

Rembang, Rembangnews.com – Evaluasi kinerja secara berkala bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai…

2 hari ago

Nindy Ayunda Resmi Menikah dengan Dito Mahendra, Unggahan Romantis Ungkap Kebahagiaan

Jakarta, Rembangnews.com – Kabar mengejutkan sekaligus membahagiakan datang dari penyanyi dan aktris terkenal Indonesia, Nindy…

2 hari ago

This website uses cookies.