Rembang, Rembangnews.com – Pengawasan izin usaha yang dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinir diharapkan bisa memudahkan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono mengungkapkan bahwa terkadang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki jadwalnya sendiri dan melakukan pengawasan secara parsial.
“Karena kadang- kadang OPD ini punya jadwal sendiri-sendiri, padahal harapan kita rekomendasinya itu atau tindak lanjut dari proses pengawasannya bersifat kolektif. Tidak masing-masing dinas secara persial melakukan pengawasan yang lokusnya sebenarnya sama tapi substansinya bisa berbeda-beda,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa pengawasan izin usaha seharusnya tak membuat pelaku usaha menjadi kerepotan.
“Jangan sampai pelaku usaha repot atau disibukkan dengan kunjungan-kunjungan atau supervisi masing-masing OPD,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap konsep yang terintegrasi diharapkan pengawasan izin usaha bisa berjalan lebih baik dan tak mengganggu pelaku usaha.