Pemkab Rembang Luncurkan Sistem Perizinan Daring

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meluncurkan sistem perizinan daring, Izin Gampil.

Selain peluncuran sistem ini, juga dilakukan kegiatan sosialisasi kepada para tenaga kesehatan dan medis yang digelar di salah satu hotel di jalur pantura Rembang pada Senin (19/5).

Melalui peluncuran tersebut, diharapkan bisa mempermudah masyarakat serta pelaku usaha dalam mengurus berbagai jenis perizinan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.

Pada tahap awal, Izin Gampil difokuskan untuk melayani pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan medis.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Budiyono menyatakan bahwa peluncuran Izin Gampil merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Baca Juga :   Anak Rentan Putus Sekolah di Rembang Terima Bansos dari Pemkab

Ia menargetkan, seluruh layanan perizinan di Kabupaten Rembang dapat terintegrasi secara digital melalui aplikasi ini pada tahun 2025.

“Di tahun yang sama, 2025, kami berkomitmen bahwa semua layanan perizinan, baik usaha maupun nonusaha, di MPP (Mal Pelayanan Publik) harus sepenuhnya berbasis daring dan tercover dalam aplikasi Izin Gampil,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pengurusan SIP dilakukan melalui sistem SiCANTIK milik pemerintah pusat. Namun, karena server berada di kementerian, respons penanganan gangguan teknis di daerah menjadi terbatas.

Oleh karena itu, DPMPTSP Rembang mengembangkan sistem sendiri dengan server lokal agar pelayanan bisa lebih cepat dan mandiri.

“Karena servernya ada di pusat, jika terjadi gangguan teknis di daerah, penanganannya tidak bisa dilakukan secara cepat. Maka dari itu, kami menginisiasi aplikasi sendiri dengan server yang berada di daerah, agar penanganan teknis bisa dilakukan secara mandiri dan lebih responsif,” jelasnya.

Baca Juga :   Layanan OTS Pendampingan dan Perizinan bagi Nelayan Dibuka 3 Hari

Selama dua bulan uji coba, aplikasi Izin Gampil telah menerbitkan sekitar 100 SIP. DPMPTSP berharap masyarakat semakin merasakan manfaat layanan yang lebih cepat dan nyaman.

“Harapannya, dengan Izin Gampil, proses menjadi lebih cepat dan pengguna merasa lebih nyaman,” tambah Budiyono.

Bupati Rembang, Harno, menyambut baik inovasi ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Ia berharap seluruh layanan perizinan di Kabupaten Rembang segera terakomodasi dalam sistem terpadu ini.

“Perizinan lainnya juga diperlukan, jadi benar-benar gampil (mudah) untuk semuanya,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai solusi untuk mempercepat pelayanan publik dan mendukung iklim investasi daerah. Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, Pemkab Rembang optimistis dapat memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel. (*)

Baca Juga :   Perbaikan Jalan Berlubang di Rembang Berlanjut Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *