Rembang, Rembangnews.com – Guna mencegah judi online, jajaran Polres Rembang menjalani pemeriksaan handphone pada Selasa (16/7/2024).
Kompol M. Fadhlan menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mencegah secara dini judi online.
Sehingga jajaran Polres Rembang tak terlibat dalam judi online maupun judi konvensional. Pemeriksaan dilakukan oleh Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. bersama jajaran Si Propam.
“Saat ini sedang maraknya judi online dan polisi hadir untuk memberantas segala bentuk perjudian. Maka sesuai petunjuk Kapolres Rembang dilakukan operasi penegakkan ketertiban dan disiplin dengan melakukan pengecekan HP anggota sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap judi online,” katanya.
Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Opsgaktiplin) dilakukan dengan memeriksa apakah ditemui adanya aplikasi judi online di handphone masing-masing anggota.
Dalam pemeriksaan HP anggota tersebut, Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan didampingi Kasi Propam Ipda M. Yuhar Panduwinata tidak menemukan hal-hal yang mengarah pada aplikasi judi online.
“Alhamdulillah hasil dari pemeriksaan terhadap HP anggota tidak ditemukan aplikasi yang terkait dengan perjudian online ataupun penyalahgunaan pada aplikasi lainnya,” tutupnya. (*)