Rembangnews.com – Pengusutan terkait dengan isu judi online dengan nama Konsorsium 303 dilakukan oleh Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam hal ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya untuk memberantas judi konvensional maupun online.
“Terkait dengan kasus konsorsium perjudian, ini juga perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News, pada Jumat (30/9) kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"