Foto: Ilustrasi vape (Sumber: iStock)
Rembangnews.com – World Health Organization (WHO) meminta ada aturan untuk vape layaknya rokok konvensional.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Pihaknya menyebut banyak anak berumur 13-15 tahun yang mengonsumsi vape atau rokok elektrik.
Sehingga dikhawatirkan bisa membuat kecanduan yang sama dengan perokok konvensional pada usia dini.
“Anak-anak direkrut dan dijebak sejak usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” ujarnya.
Sementara itu, belum diketahui apakah vape memiliki risiko kesehatan jangka panjang. Namun, vape diketahui menghasilkan sejumlah zat yang bisa menyebabkan kanker, dan sejumlah masalah kesehatan jantung dan paru. Termasuk mempengaruhi perkembangan otak.
Oleh karena itu, WHO berharap ada larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape hingga penarikan pajak yang tinggi dan larangan kondumsi vape di tempat umum. (*)
Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…
Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…
Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…
Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…
Rembangnews.com – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…
Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…
This website uses cookies.