Foto: Ilustrasi lampu strobo mobil polisi (Sumber: istock)
Rembangnews.com – Lambu strobo mobil patroli polisi tuai kritik dan dianggap mengganggu pengendara lain karena silau.
Kritik itu disampaikan oleh Budayawan Sujiwo Tejo. Sebagaimana diketahui jika warna lampu strobo di kendaraan operasional polisi berwarna biru.
“Pak, kalau di tol, begitu disalip (mobil patroli) wah coba deh dicek ke ahli mata, saya nggak tahu kalau itu peraturan internasional. Tapi mestinya aman,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.
“Bisa bisa nggak lampu polisi yang biru itu diganti hijau karena kena mata sakit banget,” lanjutnya.
Perlu diketahui bahwa penggunaan rotator dan sirene sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59 (5).
Dimana salah satunya lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)
Rembangnews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meminta agar dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah…
Rembangnews.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengusulkan agar ada perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN)…
Rembangnews.com - Perjuangan memasukkam Arsip Dagang Batik Tulis Lasem sebagai Memory of the World Asia-Pacific (MOWCAP)…
Rembangnews.com - Bupati Rembang Harno meminta agar menu ikan laut ditambahkan dalam hidangan untuk siswa. Hal…
Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…
Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…
This website uses cookies.