Lambu Strobo Mobil Patroli Polisi Tuai Kritik

Rembangnews.com – Lambu strobo mobil patroli polisi tuai kritik dan dianggap mengganggu pengendara lain karena silau.

Kritik itu disampaikan oleh Budayawan Sujiwo Tejo. Sebagaimana diketahui jika warna lampu strobo di kendaraan operasional polisi berwarna biru.

“Pak, kalau di tol, begitu disalip (mobil patroli) wah coba deh dicek ke ahli mata, saya nggak tahu kalau itu peraturan internasional. Tapi mestinya aman,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

“Bisa bisa nggak lampu polisi yang biru itu diganti hijau karena kena mata sakit banget,” lanjutnya.

Perlu diketahui bahwa penggunaan rotator dan sirene sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59 (5).

Baca Juga :   Rizky Billar Dicecar 48 Pertanyaan-Diamankan 24 Jam di Kantor Polisi

Dimana salah satunya lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *