Foto: Ilustrasi anak tenggelam (Sumber: istock)
Rembangnews.com – Polisi saat ini masih mendalami motif dari tersangka dalam kasus pembunuhan anak dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.
Sebagaimana diketahui jika polisi telah menangkap pacar Tamara yaitu YA. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Motif sedang didalami karena setelah pemeriksaan kesehatan terhadap Saudara YA, itu akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk pendalaman motifnya,” ujar Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir dari Kompas.
Sebagaimana diketahui jika Dante sebelumnya meninggal usai tenggelam dari kolam renang pada 27 Januari 2024 lalu.
Ia menyebut bahwa ada dugaan kekerasan yang dilakukan YA. Hal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV, dan juga hasil otopsi jenazah korban.
“Polisi telah mengantongi bukti keterangan-keterangan sementara hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV. Kemudian, hasil dari pemeriksaan oleh tim dokter forensik karena sebelumnya telah dilakukan kegiatan ekshumasi,” jelasnya.
“Ya nanti kami sampaikan lebih lanjut setelah adanya beberapa kegiatan lanjutan ya. Pemeriksaan tersangka, pemeriksaan ahli, nanti kami akan update lagi,” lanjutnya.
Jika YA terbukti melakukan pembunuhan berencana, maka ia bisa terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Ya pasal 76 C kekerasan pada anak ancaman pidana maksimalnya, 3 tahun 6 bulan. Kemudian pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian pasal pemnunuhan berencana maksimal 20 tahun,” jelasnya.
Saat ini, kasus pun telah naik ke tahap penyidikan. Polisi menilai ada unsur pidana tindak lalai hingga menyebabkan anak Tamara meninggal.
Berdasarkan rekaman CCTV, kekasih Tamara berada di lokasi kejadian yaitu di kolam renang saat korban tenggelam. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya dalam mempercepat sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kepemilikan perizinan…
Rembang, Rembangnews.com – Guna mewujudkan pembangunan inklusif, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak menjadi strategi utama…
Rembang, Rembangnews.com – Layanan One Day Service untuk pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan…
Rembang, Rembangnews.com – Banyak lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang yang saat ini belum…
Rembangnews.com- WhatsApp merupakan salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, termasuk di Indonesia.…
Rembangnews.com- Retinol semakin populer di dunia kecantikan dan perawatan kulit. Banyak yang menyebutnya sebagai “bahan…
This website uses cookies.