Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Sumber: istimewa)
Rembangnews.com – Terkait rencana penambahan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan nikah semua agama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan seluruh tokoh agama.
“Pasti, pasti, pasti kita akan melibatkan semua stakeholder. Ndak mungkin lah kita (tidak melibatkan),” ujarnya dilansir dari Kompas.
Rencana itu, jelasnya, telah dibahas bersama dengan Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) di Kemenag.
“Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian agama,” ungkapnya.
Sedangkan perihal regulasi. Pihaknya menyebut masih akan membahas hal itu. Menurutnya rencana itu akan membawa kebaikan bagi semua warga.
“Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini. Tapi saya sih optimis lah kalau untuk kebaikan semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi Undang-undang atau apapun, saya kira orang akan memberikan dukungan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya KUA hanya mencatat pernikahan agama Islam. Sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil. (*)
Rembangnews.com- Setiap kali hendak lepas landas atau mendarat, penumpang pesawat selalu diingatkan untuk mengaktifkan mode…
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten…
Rembangnews.com- Di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat dan kembali ke alam, suplemen alami atau…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersiap mengikuti penilaian Kabupaten/Kota (KKS) Sehat 2025. Penilaian…
Rembang, Rembangnews.com – Masuk masa tanam, luasan lahan bawang merah di Kabupaten Rembang mencapai 80…
Rembang, Rembangnews.com – Desain Pasar Rembang dibuat mengusung gaya era kolonial Belanda dengan dipadukan nuansa…
This website uses cookies.