Menag Bakal Libatkan Seluruh Tokoh Agama Bahas Fungsi KUA

Rembangnews.com – Terkait rencana penambahan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan nikah semua agama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan seluruh tokoh agama.

“Pasti, pasti, pasti kita akan melibatkan semua stakeholder. Ndak mungkin lah kita (tidak melibatkan),” ujarnya dilansir dari Kompas.

Rencana itu, jelasnya, telah dibahas bersama dengan Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) di Kemenag.

“Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian agama,” ungkapnya.

Sedangkan perihal regulasi. Pihaknya menyebut masih akan membahas hal itu. Menurutnya rencana itu akan membawa kebaikan bagi semua warga.

Baca Juga :   Petani di Tegalan Gunung Buthak Hadapi Ancaman Kera

“Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini. Tapi saya sih optimis lah kalau untuk kebaikan semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi Undang-undang atau apapun, saya kira orang akan memberikan dukungan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya KUA hanya mencatat pernikahan agama Islam. Sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *