Satpol PP Rembang Lakukan Razia di Hotel dan Kos, 6 Pasangan Diamankan

Rembang, Rembangnews.com – Satpol PP Rembang berhasil mengamankan enam pasangan mesum dalam gelaran razia yang dilakukan pada Rabu, (5/4/23) yang dimulai pada 12.00 hingga 15.30 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang, Sulistyono mengatakan bahwa razia dilakukan dalam rangkan menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang ketertiban umum.

“Kegiatan ini dalam rangka penegakan PERDA Nomor 2 Tahun 2019 tentang ketertiban umum,” jelas Kasatpol PP Rembang.

Razia menyasar hotel dan tempat kos yang diduga menjadi tempat mesum. Enam pasangan yang berhasil diamankan tersebut diantaranya adalah satu pasangan diamankan dari Hotel S di Lasem berinisial YD yang berasal dari Pamotan dan MK merupakan warga Sarang.

Baca Juga :   Kemarau, Dintanpan Rembang Sarankan Petani Punya Cara Tampung Air Saat Hujan

Kemudian dua pasangan tak sah yang ditemukan petugas sedang ngamar di Hotel J Rembang, berinisial SW yang merupakan warga Sulang dan KA yang merupakan warga Sale. Pasangan kedua berinisial WN dan NI yang masing-masing adalah warga Sulang dan Bulu.

Sedangkan di tempat razia yaitu di kos MG Magersari Rembang juga didapati dua pasangan mesum. Mereka adalah warga Kaliori dan Banjarnegara berinisial S dan DRA. Kemudian warga Kragan berinisial CN dan warga Bandung berinisial DJ.

Sedangkan satu pasangan kumpul kebo lainnya ditemukan di kos BN Magersari Rembang merupakan warga Rembang berinisial AK dan warga Nganjuk berinisial KAK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *