Satpol PP Rembang Lakukan Razia di Hotel dan Kos, 6 Pasangan Diamankan

Rembang, Rembangnews.com – Satpol PP Rembang berhasil mengamankan enam pasangan mesum dalam gelaran razia yang dilakukan pada Rabu, (5/4/23) yang dimulai pada 12.00 hingga 15.30 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang, Sulistyono mengatakan bahwa razia dilakukan dalam rangkan menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang ketertiban umum.

“Kegiatan ini dalam rangka penegakan PERDA Nomor 2 Tahun 2019 tentang ketertiban umum,” jelas Kasatpol PP Rembang.

Razia menyasar hotel dan tempat kos yang diduga menjadi tempat mesum. Enam pasangan yang berhasil diamankan tersebut diantaranya adalah satu pasangan diamankan dari Hotel S di Lasem berinisial YD yang berasal dari Pamotan dan MK merupakan warga Sarang.

Baca Juga :   Satpol PP Rembang Terus Lakukan Upaya Penegakkan Perda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *