Rembang, Rembangnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang akan melakukan penataan di kawasan Kota Pusaka Karangturi Lasem. Dimana kawasan tersebut akan disterilisasi dari para pedagang yang berjualan.
Hingga hari Minggu (26/3), terpantau kawasan tersebut masih dijadikan tempat berjualan oleh sejumlah pedagang yang menjajakan takjil. Ada sekitar 20-an gerobak yang berada di sepanjang Jalan Desa Karangturi tersebut.
Kepala Satpol PP Rembang Sulistiyono menjelaskan bahwa sejak hari Jumat, pihaknya sudah melaksanakan pertemuan dengan pihak terkait. Dimana hasil pertemuan tetap meminta para pedagang untuk pindah dalam waktu satu hingga dua hari.
“Sejak hari Jumat, berarti kami monitor, apakah sudah bergeser atau belum,” papar Sulistiyono.
Pihaknya telah memberikan waktu para pedagang untuk pindah atau bergeser dari kawasan tersebut secara mandiri.
Namun upaya penegakkan secara paksa dari pihak Satpol PP tetap akan dilakukan jika para pedagang tetap tidak mau pindah. Pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk menyita barang
“Upaya paksa. Yang menggeser Satpol atau mungkin barangnya kami sita. Kami monitoring ke sana,” paparnya. (*)